• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP KEPRI

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau

Thumb
129 dilihat       11 Oktober 2024

Tim Perbenihan Jagung Dampingi Petani Terapkan Standar Pemupukan Susulan

Bintan - Tim Perbenihan Jagung Terstandar lalukan pendampingan penerapan standar pemupukan susulan pada tanaman jagung kepada Kelompok Tani Milenial Kreatif di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan (8/10).

Pengaplikasian pupuk susulan kedua saat ini umur jagung 45 HST, yakni penambahan pupuk urea yang dosisnya diberikan berdasarkan hasil pengukuran menggunakan Bagan Warna Daun (BWD). Hal ini dilakukan karena pengukuran warna daun menggunakan BWD berkorelasi positif dengan kadar N dalam daun.

Pada pemupukan susulan kedua ini, penerapan standar budidaya tanaman pangan yang baik (SNI 8969:2021) tetap menjadi acuan. Penanggung jawab kegiatan, Firsta Anugerah Sariri, S.P. M.Si. menekankan kepada petani bahwa pemupukan yang dilakukan tetap harus tepat dosis, tepat waktu, tepat cara, tempat tempat dan tepat jenisnya. Hal ini dilakukan agar hara yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh tanaman untuk berproduksi.

Harapannya, dengan adanya pendampingan penerapan standar budidaya jagung oleh BSIP Kepri, petani mampu memproduksi benih jagung yang terstandar untuk mendukung ketersediaan benih di Kepulauan Riau Tahun 2025.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepri Bekali Penyuluh dan Babinsa Melalui Bimtek
    25 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Dampingi Kelompok Tani Sri Mukti, BRMP Kepri Percepat Luas Tambah Tanam Padi
    22 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri sebagai Narasumber Sekolah Lapang Proliga Cabai Merah di Kota Batam
    21 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Ikuti Penyerahan Bantuan Bibit Cabai untuk Masyarakat Bintan
    21 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Penanaman Jagung Serentak di Bintan, Wujud Nyata Swasembada Pangan Kepri
    15 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved